rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Tuesday, November 16, 2010

Holcim Indonesia Lakukan Kuasi Reorganisasi

PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) berencana melakukan kuasa reorganisasi guna mengeliminasi kerugian di masa lalu akibat krisis 1997 senilai Rp 3,9 triliun. Kerugian ini timbul sebelum perseroan diakuisisi oleh Holderfin BV. Meski sudah mencetak untung selama 4 tahun berturut-turut, nilai kerugian yang ditanggung perseroan akibat kerugian kurs ketika krisis belum mampu ditutup.

Dengan masih menanggung defisit, perseroan tidak bisa membagikan dividen. Oleh karena itu, perseroan melakukan kuasa reorganisasi agar bisa membagikan dividen. Selain itu, tujuan diadakannya kuasai reorganisasi adalah perseroan dapat memulai awal yang baru denagn neraca keuangan yang menunjukkan nilai wajar saat ini tanpa dibebani defisit masa lampau.

Dengan neraca keuangan yang baru, perseroan diharapkan dapat lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan animo investor untuk memmiliki saham perseroan.

Perseroan berencana melakukan kuasi reorganisasi dengan cara eliminasi saldo defisit dengan selisih penilaian kembali aset dan kewajiban. Nilai aset SMCB tercatat sebesar Rp 7,23 triliun dan selisih dengan nilai tercatat aset tetap adalah Rp 2,68 triliun. Dengan demikian, sesuai PSAK 51, selisih ini dapat dipakai untuk mengeliminasi defisit.

Kedua, eliminasi saldo defisit dengan tambahan modal disetor sebesar Rp 1,3 triliun.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.