rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Sunday, March 7, 2010

Satuan Perdagangan Saham


Satuan perdagangan saham dikenal dengan lot yang setara dengan 500 unit. Anda bisa membeli minimal 1 lot saham. Tapi ingat, jika Anda membeli 1 lot saham, Anda harus menghitung apakah fee atas transaksi tersebut setara dengan keuntungan yang bakal diperoleh.
Misalkan, Anda membeli  1 lot saham perusahaan A yang harganya hanya Rp 50/saham. Maka biaya yang Anda keluarkan sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan biaya (fee) yang dipungut oleh perusahaan sekuritas termasuk pajak bisa mencapai Rp 15 ribu. Jelas biaya yang Anda harus tanggung sangat besar dan tidak seimbang dengan potensi keuntungan yang akan Anda peroleh nantinya.
Sebaliknya, jika Anda membeli saham perusahaan A yang harganya  Rp 35 ribu sebanyak 1 lot, harga yang harus Anda bayarkan adalah Rp 17,5 juta. Fee atas transaksi tersebut kemungkinan hanya  Rp 35 ribu plus pajak. Biasanya, saham yang harga satuannya di atas Rp 10 ribu, kelipatan harga kenaikannya adalah Rp 100. Jadi, kalau saham tersebut harganya naik Rp 500, maka keuntungan yang sudah Anda peroleh kalau Anda menjualnya kembali adalah Rp 250 ribu, di luar potongan biaya transaksi jual dan pajak.

Cara Memulai Investasi Saham

Untuk memulai berinvestasi di saham, Anda harus mempunyai rekening di satu perusahaan sekuritas. Anda bebas memilih perusahaan sekuritas sesuai kebutuhan Anda. Proses ini sama seperti kita membuka tabungan di bank, yang pilihan banknya dapat Anda tentukan sendiri.

Setiap perusahaan sekuritas menawarkan fee (biaya) atas transaksi beli maupun jual saham yang berbeda-beda. Kisarannya antara 0,2% hingga 0,4% baik untuk transaksi beli maupun jual. Namun syarat umum untuk membuka rekening di perusahaan sekuritas adalah setoran dana dalam nominal tertentu. Tapi jangan takut, itu hanya syarat karena uang yang Anda setorkan bisa digunakan untuk berbelanja saham.

Proses ini sama seperti kita membuka tabungan. Ada bank yang mensyaratkan setoran awalnya Rp 500 ribu atau Rp 100 ribu. Nah jika kita menyetor uang Rp 500 ribu, kita tetap bisa pergunakan dana itu untuk diambil sewaktu-waktu.

Ada perusahaan sekuritas yang mensyaratkan setoran dana dalam nominal tertentu. Biasanya antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta ke atas. Jika syarat setorannya tinggi, biasanya perusahaan sekuritas itu dilengkapi dengan riset dari timnya yang canggih sebagai fasilitas utama yang ditawarkan kepada nasabahnya.

Untuk informasi mengenai daftar perusahaan sekuritas beserta nomor kontaknya, silahkan Anda klik situs http://www.idx.co.id/MainMenu/Brokers/BrokerageProfile/tabid/72/lang/en-US/language/en-US/Default.aspx   Situs ini adalah situs resmi Bursa Efek Indonesia.