PT Delta Dunia Makmur (DOID) melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mendapatkan kontrak jasa pertambangan dari Berau Coal (BRAU) senilai US$ 400-500 juta selama 5 tahun.
Dalam pengumumannya, direksi DOID menuturkan, perolehan kontrak tersebut terjadi setelah BUMA memenangkan proses tender pada 27 Desember 2010. Dalam kontrak, BUMA akan bertindak sebagai kontraktor di tambang Pit East 2 milik Berau.
Kontrak memiliki target produksi pemindahan tanah (overburden removal) sebesar 226,8 juta bank cubic meter (bcm) dan target produksi batubara sebesar 20,7 juta ton. Nilai kontrak antara US$ 400-500 juta akan disesuaikan dengan jarak angkut yang ada selama jangka waktu kontrak. Produksi berdasarkan kontrak direncanakan mulai Maret 2011.
Menurut manajemen DOID, perolehan kontrak ini merupakan penambahan dari kontrak-kontrak BUMA-BRAU lainnya yang berlaku hingga 2018.
Sebelumnya, pada November 2010, BUMA juga telah mendapat kontrak dari PT Arutmin Indonesia, anak usaha Bumi Resources, senilai US$ 200 juta. Kontrak berusia tiga tahun dengan target produksi pemindahan tanah sebanyak 81 juta bank cubic meter dan 6,7 juta ton batubara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.