Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) restui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Jamsostek (Persero) bersaing perebutkan saham di PT Bank Bukopin Tbk. Pemerintah meminta keduanya masuk melalui mekanisme pembelian saham rights issue
"Yang sudah saya setujui Bukopin itu rights issue. Jadi siapapun bisa boleh beli saham pada saat dia rights issue. Bahwasanya Jamsostek mau beli saham silakan, sama saja dengan dia membeli saham di BNI," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (25/8).
Ia mengatakan, saat ini BRI baru saja mengambil alih kepemilikan salah satu bank dalam negeri, yaitu PT Bank Agroniaga. Menuru Mustafa, jika harus kembali mengakuisisi sebuah bank, tentunya BRI akan melakukan kajian lagi.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah aturan single presence policy (SPP) yang mengharuskan kepemilikan tunggal sebuah bank. Masih dipelajari apakah melanggar aturan jika BRI menguasai dua bank.
"Karena baru selesai akusisi Bank Agro kelihatannya ini masih dipelajari. Sedang dipelajari dulu apakah ini melanggar aturan atau tidak," ujarnya.
Sementara mengenai Jamsostek, Mustafa mengatakan, perusahaan pelat merah itu tidak berniat masuk dalam bisnis bank. Jamsostek hanya berniat memiliki saham minoritas saja, hal ini dilakukan dalam rangka investasi.
"Di sini yang penting Jamsostek bukan mempunyai bank, tapi Jamsostek punya saham di bank. Saham itu setiap saat bisa dilepas," katanya yang akan digelar oleh Bukopin.
"Yang sudah saya setujui Bukopin itu rights issue. Jadi siapapun bisa boleh beli saham pada saat dia rights issue. Bahwasanya Jamsostek mau beli saham silakan, sama saja dengan dia membeli saham di BNI," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (25/8).
Ia mengatakan, saat ini BRI baru saja mengambil alih kepemilikan salah satu bank dalam negeri, yaitu PT Bank Agroniaga. Menuru Mustafa, jika harus kembali mengakuisisi sebuah bank, tentunya BRI akan melakukan kajian lagi.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah aturan single presence policy (SPP) yang mengharuskan kepemilikan tunggal sebuah bank. Masih dipelajari apakah melanggar aturan jika BRI menguasai dua bank.
"Karena baru selesai akusisi Bank Agro kelihatannya ini masih dipelajari. Sedang dipelajari dulu apakah ini melanggar aturan atau tidak," ujarnya.
Sementara mengenai Jamsostek, Mustafa mengatakan, perusahaan pelat merah itu tidak berniat masuk dalam bisnis bank. Jamsostek hanya berniat memiliki saham minoritas saja, hal ini dilakukan dalam rangka investasi.
"Di sini yang penting Jamsostek bukan mempunyai bank, tapi Jamsostek punya saham di bank. Saham itu setiap saat bisa dilepas," katanya yang akan digelar oleh Bukopin.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.