HSBC Holdings selaku pemegang saham PT Bank Ekonomi Raharga Tbk (BAEK) telah menjual 500 ribu saham BAEK pada harga rata-rata Rp 1.909/saham. Harga ini jauh di bawah harga tender offer yaitu Rp 2.652/saham.
Melihat kondisi ini, pemegang saham kemudian mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk dapat mengalihkan saham sesuai peraturan IX.9.1 kepada Bapepam-LK pada 18 Juli 2011. Hingga kini, pemegang saham BAEK masih menunggu jawaban Bapepam tersebut.
Sesuai ketentuan Bapepam, pemegang saham yang mengakuisisi saham perusahaan terbuka wajib melakukan tender offer. Setelah dua tahun, kepemilikan saham tersebut harus dilepas kembali kepada publik agar publik bisa memiliki 20% saham perusahaan.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.