PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjual PT Mitratama Perkasa (PTMP) kepada PT Nusantara Pratama Indah senilai US$ 190 juta atau kurang dari 20% dari ekuitas BUMI.
"Dengan demikian transaksi pengalihan saham PTMP oleh perseroan tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No IX.E.2," ungkap Direktur & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/12).
Adapun jumlah saham dan presentase kepemilikan atas PT Mitratama Perkasa yang dialihkan sebanyak 419 lembar saham kepada PT Nusantara Pratama Indah dengan nilai transaksi sebesar US$ 190 juta. Saham-saham tersebut mewakili 69,8% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam PT Mitratama Perkasa.
Penjualan PT Mitratama Perkasa (PTMP) ini sebelumnya terkendala gadai saham PTMP yang dilakukan BUMI dengan Deutsche Bank. Pasalnya, dalam condition preceden dengan pihak calon pembeli yang kala itu PT Cahaya Pratama Lestari, disepakati saham PTMP harus bebas dari segala bentuk gadai saham. Akibatnya, hingga sekarang, transaksi tersebut belum terealisasi. Batas waktu closing transaksi ini adalah pada akhir Juli 2010 mendatang. Kondisi prasyarat ini tergantung kepada pelunasan utang kepada Deutsche Bank.
BUMI mengungkapkan bila dana yang diterima dari penjualan saham PTMP ini akan digunakan untuk mengurangi utang perseroan. Adapun kreditur yang berpotensi untuk dibayarkan adalah Country Forest Limited, Raiffesein Zentralbank Osterreich AG, Credit Suisse, JP Morgan Chase Bank NA, dan Deutsche Bank.
PTMP diakuisisi oleh BUMI pada Oktober 2007 lalu. Ketika itu, PT Bumi Resources Tbk ingin mengakuisisi 99,84 persen saham PT Mitratama Perkasa yang merupakan pemilik pelabuhan di Bengalon, Kalimantan Timur.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava dalam penjelasannya ke Bursa Efek Surabaya (BES), Selasa (2/10/2007). "Tujuan perseroan melakukan transaksi ini karena Mitratama Perkasa memiliki pelabuhan di Bengalon, sehingga dapat menunjang aktivitas kegiatan usaha unit perseroan," ujarnya.
Menurut Dileep, pelabuhan yang dimiliki Mitratama merupakan pelabuhan tongkang yang sejak awal memang dibiayai perseroan. Sehingga tidak ada biaya akuisisi riil yang dikeluarkan Bumi Resources. Dileep menyampaikan transaksi tersebut juga tidak memiliki benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.
Lihat berita terkait:
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.