PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengakuisisi 60% saham pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCTW) dari perusahaan Malaysia, Plus Expressways Berhad (PEB). Nilai akuisisi mencapai Rp 57,82 miliar lebih.
Perjanjian jual beli saham tersebut (conditional sale and purchase agreement/CSPA) telah ditandatangani pada 28 Juli 2010. Kemudian pada 15 Agustus 2011, kedua pihak sepakat melakukan transfer kepemilikan saham (Deed of Transfer of Shares) atas 60% saham CCTW dari PEB kepada Bakrie.
Dengan selesainya transfer kepemilikan tersebut, proses jual beli telah selesai dilakukan efektif 15 Agustus 2011 dan CCTW kini bukan lagi menjadi anak perusahaan dari PEB.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.