Komisaris PT Elnusa Tbk (ELSA) Erry Firmansyah menjual 1,6 juta saham ELSA yang dimilikinya dengan posisi rugi. Ketika dibeli oleh Erry, harga saham ELSA mencapai Rp 400/saham namun pada 19 Mei 2011 saham itu dijual pada harga Rp 290/saham.
Tidak ada kejelasan kenapa Erry menjual rugi saham tersebut. Namun, sesuai ketentuan Bapepam-LK, seorang komisaris independen dilarang memiliki saham pada perusahaan yang diawasinya. Sedangkan dalam keterbukaan informasinya, Erry hanya menjelaskan tujuan penjualan saham tersebut untuk kepentingan investasi.
Wednesday, June 1, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.