PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) untuk membeli 75% saham PT Dinamika Usaha Jaya, milik PT Poly Kapitalindo. Akta perjanjian tersebut diteken pada 10 Mei 2011.
Dinamika Usaha Jaya merupakan perusahaan efek yang memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan manajer investasi. Sedangkan BCA maupun Poly Kapitalindo dimiliki oleh pemegang saham yang sama, yakni Grup Djarum. Oleh karena itu, akuisisi ini terkena peraturan Bapepam tentang transaksi afiliasi.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.