rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Sunday, October 3, 2010

Chandra Asri Bangun Kilang Minyak

Merger dua produsen petrokimia nasional, PT Chandra Asri dengan PT Tri Polyta Indonesia Tbk, diprediksi bakal memperkuat daya saing industri petrokimia nasional, menyusul rencana kedua perusahaan membangun kilang minyak.

"Kalau kilang dibangun, impor nafta dan produk petrokimia lainnya dapat diturunkan," ujar Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar AD Budiyono di Jakarta, Minggu (3/10).

Berdasarkan data Toko Saham, Barito Pacific pada 5 Mei 2010 telah mengakuisisi 49% saham PT Petrogras Pantai Madura. Akibatnya, Barito menguasai 4,9% saham di Madura Offshore PSC, perusahaan operator minyak dan gas di mana 10% sahamnya dimiliki oleh Petrogras. (Klik detail beritanya di sini). Nafta adalah produk sampingan dari minyah mentah, selain minyak dan gas.

Saat ini, impor produk dari hulu ke hilir masih tinggi karena produsen hulu masih mengimpor bahan baku nafta. Impor baru dapat dipangkas jika industri nasional memiliki akses nafta di dalam negeri.

Data Inaplas menyebutkan, impor nafta sepanjang 2010 diproyeksi mencapai 2,08 juta ton senilai 1,66 miliar dolar AS. Jumlah tersebut melonjak 30% dibanding 2009 sebesar 1,02 miliar dolar.

Fajar menerangkan, selama ini produsen petrokimia masih kesulitan dalam mencari pasokan nafta di pasar domestik. Sebab, BUMN migas, PT Pertamina, justru lebih memilih mengekspor nafta.

"Produsen siap saja bekerja sama dengan Pertamina untuk mendapatkan jaminan pasokan bahan baku. Saat ini hanya Pertamina yang boleh bangun kilang," tuturnya.

Di sisi lain, Fajar menyatakan, pemerintah diminta memberikan kepastian iklim usaha di sektor petrokimia dengan menerbitkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.

Insentif ini diyakini akan mendorong investor membangun kilang nafta yang nantinya akan menarik investasti di subsektor hulu (upstream) dan antara (midstream).

"Tapi, upaya konkret pemerintah merealisasikan insentif tersebut hingga saat ini belum terlihat," katanya.

Insentif fiskal yang dibutuhkan dapat berupa pemotongan pajak serta insentif untuk mendorong investasi dalam pembangunan kilang minyak di dalam negeri.

"Selain itu, industri ini butuh realisasi tax holiday (fasilitas fiskal) dalam jangka waktu tertentu, penghapusan retribusi daerah, kepastian pasokan dan kestabilan harga listrik, penghapusan bea masuk (BM) mesin dan peralatan produksi hingga PPN-DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah," lanjutnya.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia (IAK) Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi menjamin investasi industri petrokimia bisa mendapatkan pembebasan BM mesin dan peralatan. Adapun skema fasilitas fiskal seperti tax holiday berada di wilayah Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjembatani kepentingan industri nasional," katanya.

Sementara Direktur & Corporate Secretary Tri Polyta Suryandi mengatakan, merger Tri Polyta dan Chandra Asri menghasilkan perusahaan baru bernama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Pendapatan perusahaan ini ditargetkan mencapai Rp 20 triliun pada 2011.Source: Kantor Berita Antara

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.