Sekretaris Kementerian Sadi Didu mengatakan, alasan Kementrian BUMN menarik dividen dari tiga perusahaan sektor energi dan pertambangan tersebut karena kinerja sektor batubara dan tambang menunjukkan prospek yang baik dengan kenaikan harga emas, nikel, batubara, dan
baja.
"Jika ada kelebihan PGN dan PTBA akan kami ambil, seperti dulu PGN mampu membagi dividen hingga 120%," ujar Said Didu di ruang kerjanya di Kementerian BUMN, Jakarta , Selasa (20/7).
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.