Satuan perdagangan saham dikenal dengan lot yang setara dengan 500 unit. Anda bisa membeli minimal 1 lot saham. Tapi ingat, jika Anda membeli 1 lot saham, Anda harus menghitung apakah fee atas transaksi tersebut setara dengan keuntungan yang bakal diperoleh.
Misalkan, Anda membeli 1 lot saham perusahaan A yang harganya hanya Rp 50/saham. Maka biaya yang Anda keluarkan sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan biaya (fee) yang dipungut oleh perusahaan sekuritas termasuk pajak bisa mencapai Rp 15 ribu. Jelas biaya yang Anda harus tanggung sangat besar dan tidak seimbang dengan potensi keuntungan yang akan Anda peroleh nantinya.
Sebaliknya, jika Anda membeli saham perusahaan A yang harganya Rp 35 ribu sebanyak 1 lot, harga yang harus Anda bayarkan adalah Rp 17,5 juta. Fee atas transaksi tersebut kemungkinan hanya Rp 35 ribu plus pajak. Biasanya, saham yang harga satuannya di atas Rp 10 ribu, kelipatan harga kenaikannya adalah Rp 100. Jadi, kalau saham tersebut harganya naik Rp 500, maka keuntungan yang sudah Anda peroleh kalau Anda menjualnya kembali adalah Rp 250 ribu, di luar potongan biaya transaksi jual dan pajak.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan isi komentar soal artikel-artikel blog ini.